Sabtu, 14 April 2012
PENDIDIKAN VOKASIONAL MEMACU KREATIFITAS
Arah kebijakan dan tujuan pendidikan kecakapan hidup di lingkungan pendidikan non
formal dan informal (PNFI) adalah untuk mengakrabkan peserta didik dengan kehidupan
nyata. Pendidikan vokasional yang berorientasi pada pembekalan kecakapan hidup
merupakan bisnis inti dari pendidikan non formal. Penanaman penguasaan keterampilan
vokasional memacu kreativitas dan mengembangkan pemahaman peran individu dalam
kehidupan sosial.
Pendidikan vokasional merupakan penggabungan antara teori dan praktik secara seimbang
dengan orientasi pada kesiapan kerja lulusannya. Kurikulum dalam pendidikan vokasional,
terkonsentrasi pada sistem pembelajaran keahlian (apprenticeship of learning) pada
kejuruan-kejuruan khusus (specific trades). Kelebihan pendidikan vokasional ini, antara
lain, peserta didik secara langsung dapat mengembangkan keahliannya disesuaikan dengan
kebutuhan lapangan atau bidang tugas yang akan dihadapinya.
Pendidikan kecakapan hidup merupakan isu sentral dalam pelayanan pendidikan. Hal
tersebut merupakan jembatan penghubung antara penyiapan peserta didik di lembaga
pendidikan dengan masyarakat dan dunia kerja.
Pembekalan kecakapan hidup secara khusus menjadi muatan kurikulum dalam bentuk
pelajaran keterampilan fungsional dan kepribadian profesional. Disamping pembekalan
kecakapan hidup melalui mata pelajaran iptek dengan pendekatan tematik, induktif, dan
berorientasi kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Kecakapan hidup adalah berbagai jenis keterampilan yang memampukan remaja-remaja
menjadi anggota masyarakat yang aktif, produktif dan tangguh. Departemen Pendidikan
Nasional mengkategorikan keterampilan-keterampilan ini menjadi empat kelompok yaitu
akademik, personal, sosial dan vokasional.
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup
bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih
luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau
kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan
seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara
lebih efektif. Kecakapan hidup mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri,
(2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan
kejuruan.
Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan
pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan
untuk berkomunikasi dan berhubungan baik secara individu, kelompok maupun melalui
sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih
sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari berbagai pengetahuan
dan kecakapan sehingga seseorang mampu hidup mandiri. Pengertian kecakapan hidup
tidak semata-mata memiliki kemampuan tertentu (vocational job), namun juga memiliki
kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahkan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok,
dan menggunakan teknologi (Dikdasmen, 2002).
Dari pengertian di atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan
kecakapan-kecakapan yang secara praktis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi
berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek
pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan
yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi
tuntutan dan tantangan hidup dalam kehidupan.
Pendidikan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk
mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual
dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran
yang ada. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan
dan kebutuhan lingkungan agar peserta didik mengenal dan memiliki bekal dalam
menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi dan bahan pelajaran tersebut menyatu dalam
mata pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.
Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu:
Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan Kecakapan hidup spesifik (specific
life skill/SLS). Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dibagi menjadi sub kecakapan.
Kecakapan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan
sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami diri (self
awareness skill) dan kecakapan berpikir (thinking skill).
Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan
mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam
meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan
berpikir mencakup antara lain kecakapan mengenali dan menemukan informasi, mengolah,
dan mengambil keputusan, serta memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan dalam
kecakapan sosial mencakup kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan
kecakapan bekerjasama (collaboration skill).
Kecakapan hidup spesifik adalah kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan
tertentu. Kecakapan ini terdiri dari kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan
intelektual, dan kecakapan vokasional (vocational skill). Kecakapan akademik terkait
dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual.
Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan
keterampilan motorik. Kecakapan vokasional terbagi atas kecakapan vokasional dasar
(basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).
Menurut konsep di atas, kecakapan hidup adalah kemampuan dan keberanian untuk
menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan
menemukan solusi untuk mengatasinya. Pendidikan berorientasi kecakapan hidup bagi
peserta didik adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup
dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat, maupun sebagai
warga negara. Apabila hal ini dapat dicapai, maka ketergantungan terhadap ketersediaan
lapangan pekerjaan, yang berakibat pada meningkatnya angka pengangguran, dapat
diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap.
Kota Sukabumi ditunjuk oleh Depdiknas sebagai kota pengembangan pendidikan
Vocasional di Jawa Barat. Penunjukkan ini didasari karena Kota Sukabumi memenuhi
persyaratan, diantaranya jumlah SMK yang ada di Kota Sukabumi lebih banyak bila
dibandingkan dengan jumlah SMA dengan perbandingan 52%:48%. Penunjukkan ini
ditandai dengan penandatangan MoU oleh Walikota Sukabumi dengan Depdiknas. Ada tiga indikator sebuah kota dijadikan kota pengembangan pendidikan vocasional,
yakni: pembelajaran sekolah kejuruan; tenaga kerja yang berkualitas; dan produksi barang
dan jasa.
Walikota Sukabumi dalam suatu kesempatan mengatakan, salah satu cita-cita Depdiknas
adalah mewujudkan pendidikan untuk kesejahteraan. Hal ini terwujud dalam pola
pendidikan vocasional yang menitikberatkan pendidikan keahlian kepada para siswanya.
Pendidikan vocasional ditujukan agar generasi muda lulusan Sekolah Lanjutan Atas yang
tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi bisa mandiri dengan keahlian yang mereka
miliki.
Dalam dunia kerja, lulusan SMK-SMK di Kota Sukabumi telah dipercaya oleh beberapa
perusahaan terkemuka. Hal ini dituangkan dalam bentuk MoU (Memorandum of
Understanding) yang dilakukan oleh beberapa perusahaan dengan SMK yang ada di Kota
Sukabumi.
Sebagai contoh, SMK Negeri 1 Kota Sukabumi telah menandatangani MoU dengan
beberapa perusahaan seperti PT Samsung, PT Seeiwa Indonesia, PT JAEPSI, PT Hexindo
Adiperkasa Tbk, PT Pama Persada, Astra Daihatsu, dan lain-lain, dalam pelaksanaan
prakerin, uji kompetensi dan perekrutan tenaga kerja setiap tahunnya. Hal ini membuktikan
bahwa kualitas lulusan pendidikan kejuruan di Kota Sukabumi merupakan lulusan kerja
yang siap pakai. Maka tidak berlebihan kiranya jika Depdiknas memberikan dana hibah
bagi pengembangan pendidikan vocasional di Kota Sukabumi yang akan dikelola oleh
Dinas P dan K Kota Sukabumi. Sebagai dana pendamping, Pemkot Sukabumi juga
menyediakan dana APBD untuk mewujudkan Kota Sukabumi sebagai Kota Pengembangan
Pendidikan Vocasional. This document was created with Win2PDF available at http://www.win2pdf.com.
The unregistered version of Win2PDF is for evaluation or non-commercial use only.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar