Sabtu, 14 April 2012
Prinsip Pokok Pengembangan Kurikulum
1. Menentukan tujuan, Rumusan tujuan di buat berdasarkan analisis terhadap berbagai tuntutan kebutuhan dan harapan
2. Menentukan isi, merupakan materi yang akan di berikn kepada murid selama mengikuti proses pendidikan belajar mengajar
3. Merumuskan kegiatan belajar mengajar, Hal ini mencakuppenentuan metode dan keseluruhan proses belajar mengajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan
4. Prinsip Relevansi Prinsip relevansi merupakan prinsip yang paling mendasar dalam sebuah kurikulum.
Prinsip ini juga bisa dikatakan sebagai rohnya sebuah kurikulum. Artinya apabila prinsip ini tidak terpenuhi dalam sebuah kurikulum, maka kurikulum tersebut tidak ada lagi artinya; kurikulum menjadi tidak bermakna. Prinsip relevansi mengandung arti bahwa sebuah kurikulum harus relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), relevan dengan kebutuhan dan karakteristik siswa, relevan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat (dunia kerja). Suatu kurikulum harus relevan dengan perkembangan iptek artinya suatu kurikulum harus memuat sejumlah iptek yang terbaru (up to date) sehingga para siswa mempelajari iptek yang benar-benar terbaru yang memungkinkan mereka memiliki wawasan dan pemikiran yang sejalan dengan perkembangan jaman; Suatu kurikulum harus menyajikan pengalaman-pengalaman belajar yang sedang “digandrungi”, yang sedang hangat dibicarakan. Dengan demikian wawasan, pengetahuan, dan pengalaman belajar anak menjadi selalu sesuai dengan perkembangan iptek. Suatu kurikulum juga harus relevan dengan karakteristik siswa maksudnya adalah suatu kurikulum harus sesuai dengan potensi intelektual, mental, emosional, dan fisik para siswa. Apabila kurikulum tersebut dilaksanakan menjadi sebuah riil kurikulum akan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki anak menjadi kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kehidupannya. Terakhir, kurikulum juga harus relevan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat. Artinya sebuah kurikulum harus membekali para siswa dengan sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya, sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang baik; siswa pada saatnya dapat berkiprah dan berkompetisi dalam suatu masyarakat yang semakin kompetitif. Dalam konteks ini, paling tidak ada dua dimensi kondisi masyarakat yang harus benar-benar mendapat perhatian, pertama adalah kondisi masyarakat saat ini, dan kedua kondisi masyarakat di masa akan datang, dimana siswa akan menjadi bagian dari masyarakat tersebut. Terkait dengan kondisi masyarakat saat ini, tuntutan relevansi ini untuk menjamin bahwa kurikulum yang dipelajari siswa akan memberi bekal kepada mereka untuk dapat hidup secara wajar dalam masyarakatnya. Siswa dapat beradaptasi dan berpartisipasi dalam lingkungan masyarakatnya. Sementara terkait dengan kondisi masyarakat yang akan datang, kurikulum diharapkan akan memberi kemampuan dasar untuk memungkinkan siswa dapat memasuki dunia nyatanya sebagai manusia, dimana dia harus berkiprah dalam masyarakat sebagai anggota masyarakatnya secara mandiri, dan terutama mereka harus memasuki dunia kerja yang harus dilakukannya dengan baik. Untuk itu para pengembang kurikulum harus mampu memprediksi dan mendapat gambaran yang jelas tentang kondisi masyarakat di masa yang akan datang pada saat anak-anak dapat dikatakan dewasa untuk memasuki dunianya. Berdasarkan gambaran tersebut dirancang kurikulum yang memberikan kemampuan-kemampuan dasar yang diperlukan dalam memasuki masyarakat tersebut. Pada kurikulum tingkat pembelajaran, Israel Scheffler mengingatkan bahwa suatu kurikulum harus memenuhi tiga jenis relevansi, yaitu relevansi epistemologis, relevansi psikologis, dan relevansi sosiologis atau moral. Suatu kurikulum dikatakan memiliki relevansi epistemologis apabila kurikulum tersebut menuntut siswa secara aktif mencari, menemukan, merumuskan sendiri pengetahuan dan pengalaman belajar yang harus dikuasainya. Kurikulum seperti ini menuntut digunakannya berbagai pendekatan yang menuntut keterlibatan siswa secara langsung, baik secara fisik maupun mental, seperti pendekatan pembelajaran active learning, CBSA, discovery inquiry learning, juga tentunya Pembelajaran Aktif, Interaktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM). Suatu kurikulum dikatakan memenuhi prinsip relevansi psikologis apabila kurikulum tersebut menuntut siswa terlibat secara mental dan intelektual (berpikir). Siswa terlibat dalam memecahkan berbagai persoalan yang dibahas, tertantang untuk mengajukan pendapat dan memberi masukan atas suatu persoalan. Kurikulum seperti ini akan terjadi apabila menerapkan pendekatan yang berbasis masalah. Pendekatan pembelajaran yang menggunakan pendekatan problem based learning, adalah contoh kurikulum yang memenuhi prinsip ini. Sementara itu, kurikulum dikatakan memiliki relevansi sosiologis atau moral, apabila isi atau pengalaman belajar yang dipelajari siswa memiliki nilai dan manfaat (meaningfull), baik sebagai bekal untuk mengikuti proses pembelajaran berikutnya, terutama untuk memasuki masyarakat yang sesungguhnya.
5. Efesiensi dan Efektivitas Prinsip efesiensi dan efektivitas terkait dengan cost yang akan digunakan dan hasil yang akan dicapai dalam implementasi kurikulum. Sebuah kurikulum dikatakan memenuhi prinsip efesiensi apabila kurikulum tersebut memerlukan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak terlalu besar. Semakin sedikit/kecil waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan dalam mengembangkan dan melaksanakan kurikulum, maka semakin efesien kurikulum tersebut. Namun penerapan prinsip ini jangan sampai mengabaikan prinsip efektivitas, karena seefesien apapun suatu kurikulum, tapi kalau tidak efektif, juga tidak ada artinya. Prinsip efektivitas terkait dengan besarnya atau banyaknya tujuan kurikulum yang dicapai. Semakin banyak tujuan pendidikan yang dicapai melalui proses pembelajaran (implementasi kurikulum), maka dikatakan kurikulum tersebut efektif.
6. Fleksibilitas Prinsip fleksibilitas terkait dengan keluwesan dalam tahap implementasi kurikulum. Penerapan prinsip fleksibilitas dalam kurikulum adalah bahwa suatu kurikulum harus dirancang secara fleksibel/luwes sehingga pada saat diimplementasikan memungkinkan untuk dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada yang tidak terprediksi saat kurikulum tersebut dirancang. Contoh yang paling sederhana adalah pada saat sebuah kurikulum dirancang, pembelajaran akan dilaksanakan dengan menggunakan media LCD projector atau OHP/OHT. Namun pada saat hari H, terjadi pemadaman listrik di lokasi. Bagi kurikulum yang memenuhi prinsip fleksibilitas kondisi ini tidak menghambat keberlangsungan pembelajaran. Dengan sedikit melakukan perubahan pada aspek media yang digunakan pembelajaran tetap dapat berlangsung namun tetap mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar