Sabtu, 14 April 2012

Makalah Penilaian Kinerja

BAB I PENDAHULUAN Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996; Nitko: 1996; Mardapi: 2004). Penilaian merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaiannya. Menurut Mardapi, (2004), penilaian dalam pembelajaran adalah dua kegiatan yang saling mendukung, upaya peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui upaya perbaikan sistem penilaian. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang diterapkan. BAB II PEMBAHASAN Penilaian memilki peran yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran, oleh karena itu perlu dirancang dan didesain sedemikian rupa sehingga penilain tersebut memberikan makna bagi setiap orang yang terlibat di dalamnya. Setidaknya ada 3 hal yang perlu diperhatikan sehingga penilaian menjadi bermakna yaitu ketika penilaian : 1. Memilki ciri secara signifikan 2. Memilki kriteria, prosedur, dan rubrik yang jelas dan dipahami oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) 3. Memberikan hasil-hasil yang menyediakan arah / petunjuk yang jelas untuk peningkatan kualitas pengajaran dan belajar. 1. Hakikat Penilaian Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik. Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan kriteria. Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan kriteria atau standar yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan. Penilaian yang dilakukan harus memiliki asas keadilan yang tinggi. Maksudnya, peserta didik diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok peserta didik yang dinilai. Selain itu, penilaian tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa, jender, dan agama. Penilaian juga merupakan bagian dari proses pendidikan yang dapat memacu dan memotivasi peserta didik untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya. Ditinjau dari sudut profesionalisme tugas kependidikan, kegiatan penilaian merupakan salah satu ciri yang melekat pada pendidik profesional. Seorang pendidik profesional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena salah satu indikator keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan. Ada empat istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian, penilaian, dan evaluasi. Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982). Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemam¬puan peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang), disertai deskripsi penjelasan prestasi peserta didik. Pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian. Penilaian (assessment) adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin & Nix, 1991). Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakter¬istik peserta didik saja, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi sekolah. Instrumen penilaian untuk peserta didik dapat berupa metode dan/atau prosedur formal atau informal untuk menghasilkan informasi tentang peserta didik. Instrumen penilaian dapat berupa tes tertulis, tes lisan, lembar pengamatan, pedoman wawancara, tugas rumah, dan sebagainya. Penilaian juga diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran atau kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik. Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Mehrens & Lehmann, 1991). Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat bertahap (hierarkis), maksudnya kegiatan dilakukan secara berurutan, dimulai dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan terakhir evaluasi. Prinsip Penilaian Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik antara lain : a. Penilaian ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi; b. Penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran; c. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan; d. Hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan; e. Penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Penilaian hasil belajar peserta didik harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : a. Sahih (valid), yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; b. Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; c. Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender; d. Terpadu, yakni penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; e. Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; f. Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik; g. Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku; h. Menggunakan acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; i. Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. (sumber : BNSP) 2. Tujuan Penilaian Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi. a. Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment). b. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu. c. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi. d. Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan. e. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan. f. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik. Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian. Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik. 3. Bentuk Penilaian a. Klasifikasi tes berdasarkan cara mengerjakan : 1) Tes Tulis (written Test) 2) Tes Lisan (oral test) 3) Tes Perbuatan (Performance test) b. Macam tes tulis : 1) Tes obyektif 2) Tes subyektif (tes essai/tes uraian) - Tes objektif adalah tes tulis yang menuntut siswa siswi memilih jawaban yang telah disediakan atau memberikan jawaban singkat terbatas. Bentuk-bentuknya berupa :  Tes benar salah (true false)  Tes pilihan ganda (multiple choice)  Tes menjodohkan (matching)  Tes melengkapi (completion)  Tes jawaban singkat - Tes essai adalah tes tulis yang meminta siswa siswi memberikan jawaban berupa uraian. Bentuk-bentuknya berupa :  Essai bebas  Essai terbatas. Tes obyektif ada 5 : a) Tes benar salah b) Tes menjodohkan c) Tes pilihan ganda d) Tes melengkapi e) Tes jawaban singkat Tes subyektif ada 2 : a) Tes uraian bebas b) Tes uraian terikat Sistem Penilaian Hasil Belajar a. Istilah dan Pengertian 1) Pengukuran (measurement) = kegiatan sistematik untuk menentukan angka pada obyek. berhubungan dengan kuantitatif 2) Penilaian (assessment) = Penafsiran hasil pengukuran & pencapaian hasil belajar. 3) Evaluasi = Kegiatan identifikasi program tercapai atau belum, berharga atau tidak, efisien atau tidak. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement) 4) Hasil Penilaian bisa kualitatif (pernyataan naratif dg kata-kata), bisa kuantitatif (berupa angka) Penilaian hasil belajar (PP No. 19 tahun 2005), Standar penilaian ada 3 : 1) Penilaian hasil belajar oleh pendidik 2) Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan 3) Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah Bentuk penilaian hasil belajar oleh pendidik : 1) Ulangan harian 2) Ulangan tengah semester 3) Ulangan akhir semester 4) Ulangan kenaikan kelas b. Tujuan dan Fungsi Seberapa banyak indikator kompetensi dasar suatu mata pelajaran tercapai. 1) Menilai kebutuhan individual 2) Menentukan kebutuhan pembelajaran 3) Membantu dan mendorong siswa 4) Membantu danmenolong guru ngajar lebih baik 5) Menentukan strategi pembelajaran 6) Akuntabilitas lembaga 7) Meningkatkan kualitas pendidikan Selain indikator kamampuan dasar, juga berfungsi : 1) Mengetahui kemajuan dan kesulitan beajar siswa 2) Memberikan umpan balik 3) Melakukan perbaikan kegiatan pembelajaran 4) Memotivasi guru mengajar lebih baik 5) Memotivasi siswa belajar lebih giat c. Pendekatan dan Prinsip Penilaian 1) Pendekatan a) Menggunakan berbagai teknik b) Menekankan hasil (outcomes), dengan memperhatiokan input dan proses c) Melihat dari perspektif taksonomi tujuan pendidikan, menilai perkembangan : kognitif, afektif dan psikomotor sesuai karakteristik mata pelajaran d) Menerapkan standar kompetensi lulusan (exit outcomes) e) Menerapkan system penilaian acuan criteria (criterion-referenced assessment) dan standar pencapaian (performance standard) yang konsisten. f) Menerapkan penilaian otenrtik untuk menjamin pencapaian kompetensi 2) Prinsip a) Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran b) Mencerminkan masalah dunia nyata c) Menggunakan berbagai ukuran, metode, teknik dan criteria sesuai dengan karakteristik dan esensi opengalaman belajar d) Bersipat holistic, mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran d. Acuan Penilaian Acuan pada pengujian berbasis kompetensi adalah acuan kriteria. Sebagai criteria digunakan asumsi bahwa hampir semua orang belajar apapun akan mampu. Hanya kecepatan dan waktu yang berbeda. Asumsi tersebut mengindikasikan perlunya program perbaikan atau remedial. Prinsip mastery learning : Belajar tuntas (mastery learning) = siswa tak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil baik. Agar sistem penilaian memenuhi prinsip kesahihan dan keandalan, maka hendaknya memperhatikan : 1) Menyeluruh 2) Berkelanjutan 3) Berorientasi pada indikator ketercapaian 4) Sesuai dengan pengalaman belajar Aspek yang diujikan : 1) Proses belajar, yaitu seluruh pengalaman belajar siswa 2) Hasil belajar, ketercapaian setiap kompetensi dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor. e. Aspek yang Diukur dalam Penilaian 1) Kognitif (Menurut Bloom, Englehart, Furst, Hill, Krathwohl’ 56) - Pengetahuan (recalling), kemampuan mengingat (misalnya: nama ibu koota, rumus) - Pemahaman (Comprehension), kemampuan memahami (misalnya: menyimpulkan suatu paragraf) - Aplikasi (application), kemampuan penerapan (misalnya : menggunakan suatu informasi / pengetahuan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah). - Analisis (Analysis), kemampuan menganalisa suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil (misalnya : menganalisis bentuk, jenis atau arti suatu puisi). - Sintesis (syntesis). Kemampuan menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu kesimpulan (misalnya : memformulasikan hasil penelitian di laboratorium) - Evaluasi (Evaluation), kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang burukl dan memutuskan untuk mengambil tindakan tertentu. 2) Afektif - Menerima (receiving) termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, respon, control dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar. - Menanggapi (responding): reaksi yang diberiokan: ketepatan aksi, perasaan, kepuasan dll. - Menilai (evaluating):kesadaran menerima norma, system nilai dll. - Mengorganisasi (organization): pengembangan norma dan nilai organisasi system nilai - Membentuk watak (characterization): system nilai yang terbentuk mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah laku 3) Psikomotor Psikomotor merupakan tindakan seseorang yang dilandasi penjiwaan atas dasar teori yang dipahami dalam suatu mata pelajaran. Ranah psikomotor : - Meniru (perception) - Menyusun (Manipulating) - Melakukan dengan prosedur (precision) - Melakukan dengan baik dan tepat (articulation) - Melakukan tindakan secara alami (naturalization) f. Penilaian Berbasis Kelas Penilaian kelas = pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan (nilai) hasil belajar siswa berdasarkan tahapan belajarnya. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan dengan berbagai cara. Dilakukanmelalui kumpulan kerja siswa (portopolio), hasil karya (products), penugasan (projects), Unjuk kerja (performances) dan tes tulis (paper & pen). 1) Tujuan Penilaian Kelas : a) Keeping-track (proses pembelajaran sesuai dengan rencana) b) Cheking-up (mencek kelemahan dalam proses pembelajaran) c) Finding-out(menemukan kelemahan & keslahan dalam pembelajaran) d) Summing-up (menyimpulkan pencapaian kompetensi peserta didik) Manfaat : informasi, umpan balik, memantau kemajuan, umpan balik bagi guru, informasi kepada orang tua dan komite sekolah. 2) Fungsi Penilaian Kelas : a) Alat menetapkan siswa dalam penguasaan kompetensi b) Sebagai bimbingan c) Sebagai alat diagnosis d) Sebagai alat prediksi e) Sebagai grading f) Sebagai alat seleksi 3) Jenis-jenis penilaian kelas : a) Melalui Portofolio b) Melalui unjuk kerja (performance) c) Melalui penugasan (project) d) Melalui hasil kerja (Product) e) Melalui tes tertulis ()paper & pen) g. Sistem Penilaian 1) Sistem penilaian berkelanjutan Tindak lanjut hasil pengujian : a) Remedial, bagi siswa yang belum mencapai batas ketuntasan minimal. b) Pengayaan, siswa yang telah mencapai ketuntasan minimal, penguatan dengan memberi tugas membaca, tutor sebaya, diskusi, mengerjakan soal namun tidak mempengaruhi nilai hanya diungkapkan dalam keterangan profil hasil belajar. c) Percepatan, yakni bagi siswa yang telah mencapai ketuntasan maksimum 2) Sistem pengujian akhir Batas lulus biasanya 75% mengasai materi ujian. 4. Karakteristik Penilaian untuk Kelas Rendah dan Kelas Tinggi a. Kelas Rendah 1) Pengertian Evaluasi Holistik Evaluasi seperti apakah yang cocok dengan tujuan dan ahkikat pembelajaran Matematika di SD, terutama di kelas rendah (kelas I dan II) ? Untuk menentukan evaluasi seperti apa yang dikhendaki oleh kurikulum Pendidikan Dasar 2004, khususnya yang berkenaan dengan Matematika, silahkan anda membaca dulu kurukulum tersebut. Jika sudah selesai materi kita ulas sejenak, terutama mengenai penilaian. Didalam kurikulum masalah penilaian itu hanya dijabarkan secara umum sekalipun demikian kita dapat menyimpulkan cara penilaian yang sesuai dengan pembelajaran Matematika di SD. Adapun kurikulum 2004 menyatakan bahwa penilaian pengertian termasuk kedalamnya Matematika meliputi tiga hal : a) Penilaian program, yang diarahkan kepada keefektifan dan kualitas rancangan program, seperti rencana tahunan, caturwulan, bulanan, mingguan atau harian. b) Penilaian pelaksanaan program, yang ditujukan pada keaktifan pelaksanaan program dalam keiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang diharapkan. c) Penilaian kemajuan dan hasil belajar yang diharapkan pada proses dan hasil belajar siswa. Proses mengacu pada usaha-usaha itu tentu saja tidak lepas dari kegiatan pembelajaran yang dirancang dan di pimpin oleh guru. Hasil belajar merujuk pada pencapaian akhir yang diperoleh siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Adapun sarana penilaian itu sendiri mencangkup ranah kognitif (intelektual), afektif (emosi atau sikap), dan psikomotorik (keterampilan). Atas dasar itu maka penilaian pembelajaran Matematika bersifat utuh, menyeluruh, dan terus menerus. Dengan kata lain, penilaian dalam pembelajaran Matematika seyogyanya mengarah pada perkembangan dan kemajuan, serta pencapaian siswa dalam hal pengetahuan, sikap dan keterampilan penguasaan matematika dengan baik yang bersifat aktif reseptif ataupun aktif produktif. Sebagai informasi, karena para murid belum dapat membaca maka soal dan juga isinya dibacakan oleh gurunya, murid tinggal mengisi atau menyilang jawaban yang benar. Penilaian hanya dilakukan dengan tes seperti ini, apakah menurut anda hasil mencerminkan kemampuan siswa yang sesungguhnya? Apakah penilaian dengan tes seperti di atas cocok untuk siswa yang sebenarnya belum dapat menghitung ? Baik dan buruknya tes ditentukan oleh banyak hal : kualitas penyusun, proses penyusunannya, kesatuan alat ukur dengan aspek yang akan diukur, tujuan penilaian itu sendiri. Penulis hanya ingin menekankan bahwa tes sebagai alat penilaian memiliki keterbatasan. Tidak semua hal cocok dan dapat dinilai oleh tes. Seperti halnya tidak semua unsur yang dinilai dan tujuan penilaian itu sendiri. Jadi kalau untuk penilaian pembelajaran Matematika di SD hanya menggunakan tes, apalagi hanya tes tertulis, jelas tidak cukup. Hasilnya tidak akan sesuai dengan harapan kurikulum 1994. Pendekatan penilaian yang disebut Penilaian atau Evaluasi Holistik. Apakah itu dan mengapa itu? Atas dasar itu pula maka penilaian belajar Matematika hendaknya dilakukan secara utuh dan terus menerus, disajikan dalam konteks berbahasa yang nyata dan wajar, serta meliputi aspek intelektual, emosional dan sosial. Dengan penilaian seperti ini, informasi yang diperoleh akan utuh, menyeluruh dan bermakna. Secara singkat penilaian holistik ditandai oleh hal-hal sebagai berikut : a) Didasarkan atas pengalaman keseharian berhitung secara otentik (nyata dan wajar) b) Dilakukan selaras dengan hakekat belajar Matematika sebagai suatu proses yang berkembang secara bertahap dan terus-menerus serta tujuan pembelajaran matematika sebagai upaya untuk memahirkan anak dalam berhitung. c) Diarahkan pada penilaian proses dan hasil serta dilakukan secara formal dan informal. d) Menginformasikan kegiatan belajar-mengajar atau apa yang terjadi di dalam kelas sehari-hari. Peliabatan siswa dapat dilakukan guru dengan cara mengajak siswa untuk menilai dan mengomentari sendiri hasil pekerjaannya, membuat rambu-rambu penilaian bersama-sama guru, membahas bersama hasil yang dicapai siswa dan meminta siswa menjelaskan rencana yang akan dilakukan untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan pencapaian. Singkatnya penilaian holistik ini memiliki tiga proses berikut : a) Memandang pembelajaran dan penilaian sebagai satu kesatuan. b) Melibatkan siswa secara aktif di dalam belajar dan evaluasinya sendiri. c) Melihat perkembangan belajar siswa, baik sebagai individu ataupun kelompok sebagai suatu proses yang unik untuk menyeluruh dan terus-menerus (Valencia, 1994). 2) Jenis-Jenis Penilaian Holistik a) Penilaian Proses, yaitu penilaian yang dimaksud untuk memperoleh informasi atas hal-hal yang sedang terjadi dalam kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain “apa yang dilakukan siswa dalam belajar? Usaha apa yang dilakukan sisa untuk mencapai tujuan belajarnya? Dari jenis penilaian ini akan diperoleh gambaran mengenai perkembangan kemajuan siswa. b) Penilaian Hasil, yaitu penilaian yang dimaksudkan untuk menentukan pencapaian yang dimaksudkan untuk menentukan pencapaian atau hasil belajar siswa. Alat penialian yang digunakan adalah tes dan non tes. c) Tes, yaitu serangkaian pertanyaan atau tugas untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa. d) Non Tes, yaitu alat penilaian selain tes. 3) Pengembangan Alat Penilaian Dalam mengembangkan alat penilaian hal awal yang harus anda lakukan adalah menentukan tujuan, “untuk apa saya melakukan evaluasi? Sasaran, “apa yang akan saya evaluasi?, serta hasil evaluasi “hasil evaluasi seperti apa yang saya inginkan?”. Hakikat belajar Matematika. Matematika merupakan suatu proses individual maksudnya, penilaian hendaknya lebih menekankan pada pembandingan kemajuan individu siswa dari waktu ke waktu, bertahap artinya, penilaian hendak dilakukan dengan mempertimbangkan takaran kemampuan siswa yang diperoleh secara bertahap. Terus menerus maksudnya, penilaian itu diarahkan kepada proses dan hasil dan dilakukan sepanjang masa pembelajaran. Otentik artinya penilaian untuk belajar matematika hendaknya disajikan dalam konteks berhitung yang wajar selaras dengan kenyataan berhitung sehari-hari di dalam masyarakat. 5. Contoh Penilaian Pembelajaran Matematika di SD Penilaian pembelajaran matematika di SD pada umumnya ditekankan pada hasil pembelajaran dan didasarkan pada hasil test yang dilaksanakan oleh guru hasilnya adalah setiap siswa memperoleh skor atau nilai tertentu. Skor ini menujukan prestasi setiap siswa tentang materi matematika yang telah dipelajari. a. Macam-macam metode penilaian 1) Tes : suatu prosedur yang sistematik untuk mengamati dan mengukur seseorang. 2) Pengukuran : suatu prosedur untuk menunjukkan bilangan bagi atribut atau karakteristik seseorang berdasarkan aturan tertentu. Bilangan hasil pengukuran ini biasanya disebut skor. 3) Asesment : suatu kegiatan pengumpulan informasi yang sistematik tanpa adanya pembuatan keputusan tentang nilai. 4) Penilaian : suatu proses pembuatan keputusan berdasarkan kesesuaian seseorang, program, proses atau hasil dengan tujuan tertentu. b. Jenis-jenis penilaian pembelajaran matematika Jenis keputusan yang perlu dilakukan guru : 1) Keputusan pada awal pembelajaran : terdiri dari penilaian kesiapan dan penilaian penempatan 2) Keputusan selama pembelajaran : terdiri dari penilaian formatif dan penilaian diagnosis 3) Keputusan pada akhir pembelajaran (penilaian sumatif) c. Jenis Data dan Tujuan Penilaian. 1) Penilaian kesiapan siswa dalam belajar matematika di SD Untuk menilai apakah setiap siswa sudah memiliki kesiapan dalam belajar guru dapat menggunakan berbagai cara, misalnya meminta siswa memeragakan sesuatu atau mewawancarai siswa baik perseorangan ataupun kelompok. 2) Penilaian tugas Salah satu kegiatan guru matematika di SD adalah memilih dan memberikan tugas kepada siswa. Tugas dapat berupa pertanyaan, masalah, latihan soal, karangan. Masing-masing tugas dalam dokumen ini dikoreksi dan diberi skor atau komentar tertulis oleh guru sehingga dokumen ini dapat dijadikan oleh guru sebagai salah satu bahan untuk memantau perkembangan belajar siswa. 3) Penilaian kemampuan matematika dalam belajar matematika di SD Untuk memperoleh data kemampuan matematika para siswa salah satunya dengan test. Test ini biasanya dirancang oleh guru, disebut test buatan guru. Jenis pertanyaan biasanya benar salah, jawaban singkat, melengkapi, pilihan ganda. 4) Observasi Informasi yang terkait dengan para siswa antara lain adalah motivasi, perhatian, rasa ingin tahu, ketabahan, semangat, keaktifan, kerjasama, ketrampilan dan pemahaman mereka selama proses belajar matematika. Pengamatan pada metode ini disebut metode observasi. Pengamatan ini dilakukan secara formal dan tidak terstruktur. 5) Wawancara Merupakan metode penilaian yang memungkinkan guru memperoleh gambaran tentang pengetahuan konseptual siswa dan penalaran siswa tentang suatu masalah. Wawancara biasanya dilakukan secara langsung dan berhadapan. 6) Tes diagnosis dalam belajar matematika di SD Tes ini dirancang secara khusus untuk mendiagnosis letak kesulitan belajar siswa. Untuk merancang dan melaksanakan tes diagnosis sekurang-kurangnya ada 3 hal : menentukan tujuan, memilih pertanyaan sesuai dengan tujuan, dan menganalisis jawaban yang dikemukakan siswa. 7) Penilaian dengan portofolio Portofolio adalah hasil karya masing-masing siswa yang didokumentasikan secara teratur dan baik. Isi portofolio bermanfaat untuk membuktikan secara tertulis karya siswa, dapat memberikan gambaran terhadap guru yang sedang dan akan mengajar mengenai kemampuan siswa. 8) Penilaian dengan Jurnal Bagian yang paling penting dalam pembelajaran adalah pengkomunikasian ide tentang matematika dalam bentuk tulisan. Jurnal merupakan salah satu bentuk tulisan yang disusun siswa tentang kegiatan yang dilakukannya. CONTOH PENILAIAN AKHIR DAFTAR NILAI (PENGOLAHAN NILAI RAPOR) DAFTAR NILAI Mata Pelajaran : Kelas : No Nama UH UTS UAS/UKK TUGAS NR Tulis (T) Lisan (L) Praktik(P) R T L P R T L P R 1 2 3 R 1 2 3 R 1 2 3 R 1 2 3 R 1. Agus Wibowo 2. Bagus Widodo 3. … NR1 = UH+UTS+2(UAS)+T 5 NR2 = UH+UTS+2(UKK)+T 5 Keterangan : - NR1 = Nilai Raport Semester 1 - UH = Ulangan Harian - UTS = Nilai Ulangan Tengah Semester - UKK = Ulangan Kenaikan Kelas - T = Nilai Tugas - R = Rata-rata LAPORAN HASIL BELAJAR No Kepribadian Nilai Ketidakhadiran Hari 1. Sikap Izin 2. Kerajinan Sakit 3. Kebersihan dan Kerapian Tanpa Keterangan Keterangan: A = Baik Sekali (86-100); B = Baik (71-85); C = Cukup (56-70), D = Kurang (41-55); E = Sangat Kurang (<40) CATATAN TENTANG PENGEMBANGAN DIRI CATATAN Keputusan berdasarkan hasil yang dicapai pada Smt, I dan II, maka ditetapkan: Naik ke kelas : .………….(………………) Tinggal di kelas : …………..(………………) ………., ……………2011 Orang Tua/Wali Kepala Sekolah Guru Kelas (…………………….) (……………………) (…………………) BAB III KESIMPULAN Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk menuju kualitas pembelajaran yang baik, diperlukan sistem penilaian yang baik pula. Agar penilaian dapat berfungsi dengan baik, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka sangat perlu untuk menetapkan standar penilaian yang akan menjadi dasar dan acuan bagi guru dan praktisi pendidikan dalam melakukan kegiatan penilaian. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu kerjasama yang baik dari beberapa pihak terkait, seperti guru, siswa dan sekolah. Ketiga pihak tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda sesuai dengan proporsi masing-masing. Jika masing-masing pihak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya maka akan tercipta suatu suasana yang kondusif, dinamis, dan terarah untuk perbaikan kualitas pembelajaran melalui perbaikan sistem penilaian. DAFTAR PUSTAKA Ahmad Abu Hamid. (2005). Pedoman Yang Utuh Dalam Berpikir Ilmiah. Didaktika Vol. 3 No. 1 : 9-22. Buck Education Institute for Education. (2002). Introduction of Project. Based Learning. Masnur Muslich. (2008). KTSP, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta : Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar